Minggu, 19 November 2017

Tips memilih dekorasi pernikahan

            Dekorasi pernikahan merupakan salah satu elemen penting dalam pesta pernikahan. Dengan elemen yang tepat, suasana yang cantik dan romantis bisa terwujud sesuai dengan keinginanmu. Waktu yang tepat untuk mulai merencanakan dekorasi pernikahan adalah 4 hingga 6 bulan sebelum tanggal pernikahan yang sudah ditentukan. Ada beberapa tips/langkah sebelum berdiskusi dengan dekorator pilihan, yaitu sebagai berikut :

Tips memilih catering untuk pesta pernikahan


            Ketika hari telah ditentukan, persiapan pun mulai dilakukan, satu hal yang penting untuk Anda perhatikan selain gedung atau tempat pernikahan, adalah catering. Kerap disebutkan dalam beberapa pembahasan mengenai anggaran pesta pernikahan, bahwa catering merupakan salah satu item yang memerlukan biaya cukup besar, bila tak ingin menggunakan kata paling besar. Tak heran, karena sebagai tuan rumah, Anda tentunya ingin memberikan yang terbaik kepada para tamu undangan. Kurang elok rasanya bila hidangan yang Anda sajikan kurang berkenan, padahal mereka telah menyempatkan waktu memenuhi undangan Anda berdua.

Macam-macam model tata rias pengantin adat Jawa


            Berbagai jenis gaya tata rias pengantin yang ada di Indonesia, setiap daerah memiliki ciri khas dan adat sendiri-sendiri termasuk riasan adat Jawa. Rias pengantin jawa ini mempunyai ciri khas tersendiri yakni ada riasan hitam di bagian dahi pengantin wanitanya. Selain itu berbagai jenis model tata rias pengantin serta busana yang dikenakan memiliki filosofi sendiri-sendiri. Hal tersebut dikarenakan karena adat Jawa sangat identik dengan kepercayaan tertentu yang masih melekat hingga sekarang ini. Rias pengantin adat Jawa serta busana yang dipakai memang terlihat selaras apabila dilihat secara keseluruhan. Namun jika dilihat dengan detail, pasti ada perbedaan meskipun sedikit.

Peran Penting Wedding Organizer dalam Sebuah Pernikahan

               Wedding Organizer pada dasarnya hampir sama dengan Event Organizer dalam konsep dasarnya sebagai jasa penyelenggara persi...